KitaIndonesia.Com – Rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Denpasar mendapat kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kedatangan tim KPK yang dipimpin Bagian Pengolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Amelia, dilakukan untuk lebih mengenal fungsi dan peran Rupbasan.
“Tentu kami menyambut baik upaya KPK dalam mengenal lebih dalam mengenai peran penting Rupbasan dalam penegakan hukum,” kata Kepala Rupbasan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami, Sabtu (8/6/2024) di Denpasar.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan KPK juga mengecek benda sitaan yang disimpan di Rupbasan Denpasar.
Benda sitaan yang menjadi objek pengecekan kali ini meliputi berbagai jenis barang yang sebelumnya telah disita oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Utami mengatakan, pihaknya menghargai kepercayaan yang diberikan oleh KPK kepada Rupbasan Denpasar dalam mengelola benda sitaan.
“Kami selalu berupaya menjaga dan memelihara benda sitaan dengan standar yang tinggi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Rupbasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan barang sitaan.
“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para aparat penegak hukum dalam pemeliharaan barang sitaan sehingga pelaksanaan tugas fungsi semakin pasti dan berdampak,” ujar Pramella.