Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat. (Foto: San Edison)

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Manggarai Barat 2024 Ditetapkan Jadi Perda

Kitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Manggarai Barat menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024, di Gedung Dewan, Labuan Bajo, Senin 16 Juni 2025.

Pada kesempatan tersebut, keenam fraksi di Lembaga Dewan kompak menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024, untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Perda.

Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera, Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa, Fraksi Harapan Baru, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi NasDem Plus.

“Fraksi NasDem Plus menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024,” kata Ketua Fraksi NasDem Plus, Yopi Widiyanti, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Ketua Fraksi Harapan Baru, Inocentius Peni, juga setuju dengan penetapan Ranperda ini.

“Fraksi Harapan Baru DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024, untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Adapun Fraksi Gerindra, menerima Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan politik.

“Menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan politik dan koreksi struktural,” ujar anggota Fraksi Gerindra, Dr Kanisius Jehabut, SH, MH, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.

Sementara itu Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini menyebut, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan dokumen Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024, ke Pemprov NTT untuk dievaluasi.

“Kamis ini dokumen akan diserahkan ke provinsi. Nanti mereka yang tentukan jadwal evaluasi,” jelas Bupati Edi Endi. (mse)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *