KitaIndonesia.Com – Kebakaran melanda gudang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku di Jalan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (17/7/2024) pagi.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui saksi mata bernama Made Sudana yang merupakan satpam di TKP.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menerangkan, sekitar pukul 04.00 Wita saksi sempat mengecek seputaran gudang dan terlihat aman.
Namun 30 menit kemudian, Sudana melihat api dalam gudang yang jaraknya tidak jauh dari panel listrik.
“Saksi sempat mendekati sumber api guna guna memastikan apakah api dapat dipadamkan secara manual. Lantaran api di dalam gudang sudah besar, saksi memilih menghubungi Rudi Swara selaku anak pemilik gudang,” jelas Sukadi.
Dalam sekejap, api melumat habis bahan baku sampah, mesin pencacah, mesin balistik atau pencacah halus, mesin pemilah dan satu set panel pengolahan sampah.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Badung dan mobil pemadam milik Kawasan Bali Pecatu Graha (BPG) dikerahkan ke lokasi melakukan pemadaman.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian material belum diketahui karena belum dicek oleh korban,” terang Kasihumas.