Militansi Partai Buruh Provinsi Bali dalam memenangkan Koster-Giri dalam Pemilihan Gubernur Bali 2024 ditegaskan dalam Surat Edaran bernomor O14/ ExcoProv-Bali/PB/IX/2024 tertanggal 26 September 2024
Dalam surat yang ditujukan untuk pengurus dan kader Partai Buruh Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se- Bali disebutkan beberapa point penting seperti wajib mensosialisasikan Koster-Giri; Wajib memenangkan Koster – Giri pada TPS tempat mencoblos masing-masing pengurus; dan tidak boleh mendukung Paslon lain.
Sanksi atas pelanggarannya pun tak main-main, pencabutan Kartu Tanda Anggota Partai Buruh alias dipecat dari Partai berwarna dasar oranye itu.
“Di Partai Buruh sanksi pemecatan bukanlah sesuatu yang luar biasa. Karena Partai ini didasarkan pada azas Solidaritas. Kalau tidak mau jatuh bangun bersama, buat apa di Partai Buruh”, tegas I Nyoman Situ selaku Ketua Partai Buruh Exco Provinsi Bali.
Sementara sekretarisnya, Yuan Priana menambahkan bahwa Klas Pekerja di Bali wajib berpihak pada Koster-Giri karena di jaman Pak Koster sebagai Gubernur Bali, banyak kebijakan yang berpihak pada klas pekerja.
“Pada saat Covid, Koster berjuang agar Bali diprioritaskan mendapat vaksin. Setelah itu puluhan ribu pelaut Bali di vaksin di Taman Jepun. Kita dibantu oleh Bapak Dewa Susila selaku Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali dan Bapak Dewa Nyoman Budiasa selaku Sekjen KPI sekaligus penyedia venue Taman Jepun,”ujar Yuan Priana.
Selain itu sebutnya perjuangan klas pekerja Bali masih panjang, dan Partai Buruh Bali merasa yang dapat mengerti serta memberikan solusi kebijakan permasalahan pekerja adalah Pak Koster.
“Kita berjuang agar rekan-rekan ojol bisa mendapatkan hak yang lebih pantas, pelaut Krama Bali agar dapat dikuatkan jaminan bekerjanya melalui Pergub, petani dan nelayan agar bisa terpenuhi kebutuhan solarnya dengan cepat dan harga memadai. Semua itu perlu dicarikan solusi, dan kami hanya percaya pada kepemimpinan Koster – Giri”, tutup Yuan Priana.