Salah satu WNA yang bekerja sebagai instruktur diving

Pegang Izin Tinggal Kunjungan Namun Nekat Bekerja Sebagai Instruktur Diving, Dua Pria Asing Dideportasi

Petugas Imigrasi Singaraja ketika hendak mengamankan WNA yang bekerja sebagai instruktur diving

KitaIndonesia.Com – Perilaku kurang terpuji warga negara asing (WNA) di Bali kian menjadi-jadi. Tak hanya kerap membikin onar, mereka juga doyan melakukan berbagai pelanggaran.

Seperti yang dilakukan NMW warga negara Amerika Serikat dan NV warga negara Belgia. Keduanya nekat bekerja sebagai instruktur diving meski hanya mengantongi izin tinggal kunjungan.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menerangkan, semula keduanya dilaporkan masyarakat karena sering mabuk-mabukan hingga membuat keributan dengan warga lokal.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk, tim pengawasan kemudian diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” tutur Hendra, Jumat (14/6/2024).

Petugas Imigrasi Singaraja selanjutnya berkoordinasi dengan pemilik rumah yang dipakai kedua warga asing tersebut menetap.

Di sana akhirnya didapati keduanya tengah bekerja sebagai instruktur diving di salah satu tempat penyewaan alat-alat diving.

“Tim pun melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” jelas Hendra.

Berdasarkan hasil pendalaman petugas Imigrasi, baik NMW maupun NV yang mengaku bekerja sebagai instruktur diving hanya memiliki izin tinggal kunjungan saja.

Sehingga kedua pria asing tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Dikarenakan telah terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal.

Yaitu melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan sebagai instruktur divingsesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Hari ini keduanya telah dideportasi ke negaranya masing-masing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” terang Hendra Setiawan.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *