KitaIndonesia.Com – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Pemprov Bali Ngurah Satria Wardana, SH, MH.
Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH., ini digelar sebagai bentuk sinergitas serta mempererat hubungan Polri dalam hal ini Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Ps. Panit I Subdit I Ditintelkam Polda Bali Ipda I Made Sudiantara menerangkan, dalam kesempatan itu juga membahas berkaitan dengan proses regulasi/produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Dan untuk memperlancar komunikasi antar kelembagaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ditintelkam akan bekerja sama dalam pendampingan pada kegiatan tim bantuan hukum sesuai kebutuhan di Biro Hukum Provinsi Bali,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Sementara Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Pemprov Bali Ngurah Satria Wardana mengatakan, saat ini kepempinan Pj. Gubernur Bali yaitu satu pola satu kebijakan.
Meskipun secara ekplisit diback up oleh Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana, namun tetap membutuhkan informasi dari Polda Bali untuk membuat produk hukum.
Dijelaskan, dalam penyusunan draft regulasi/produk hukum 75 persen yang disusun Biro Hukum akan dikirim terlebih dahulu ke Tim Kelompok ahli.
“Di sana selanjutnya dilakukan kajian dan pembahasan yang melibatkan berbagai elemen perwakilan masyarakat sesuai dengan Produk Hukum yang akan dibahas,” tuturnya.
Ditambahkan, secara teknis produk hukum yang dikeluarkan Pemprov Bali tidak terbentur dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Ngurah Satria Wardana juga menyambut baik dan memberi apresiasi rencana Ditintelkam Polda Bali yang akan menunjuk personelnya untuk dijadikan Tim kerja Polda Bali (Ditintelkam) dengan Biro Hukum Provinsi Bali.