Nuruti Perintah Anandira, Terdakwa Kasus UU ITE Dihukum 5 Tahun Penjara

KitaIndonesia.Com – Hari Soelistya Adi (37) yang menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE tertunduk lesu setelah divonis penjara selama 5 tahun dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (23/7/2024). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai Wayan Yasa menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur […]