KitaIndonesia.Com – Kedapatan menyalahi izin tinggal dengan bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK), dua orang wanita warga negara Tanzania berinisial SEK (34) dam AFM (29) dideportasi dari Bali. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu mengatakan, kedua perempuan asing itu telah dipulangkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (5/6/2024). Ia lalu […]