KitaIndonesia.Com – 10 orang warga negara Tiongkok terdiri dari 9 orang laki-laki dan satu perempuan diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai. “Kami menerima laporan […]