KitaIndonesia.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus kriminalitas sepanjang bulan Mei ini.
Dalam pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat ini, polisi meringkus 61 orang tersangka terdiri dari 51 orang laki-laki, 7 orang perempuan dan 3 orang anak-anak.
“Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi 18 unit sepeda motor, 6 pasang plat palsu, 21 buah handphone, 3 kunci palsu serta berbagai barang bukti lainnya,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Jumat (31/5/2024).
Adapun kasus yang diungkap meliputi 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kemudian 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 19 kasus pencurian biasa (cusa).
“Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan seluruh Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus ini,” ujarnya.
Wisnu saat ekspose pengungkapan kasus menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian.
Dengan melaporkan kejadian-kejadian kriminal dan memberikan informasi yang relevan untuk meningkatkan keamanan di wilayah Denpasar.
“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar,” ujarnya didampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Made Bayu Sutha Sartana.