Kitaindonesia.com – Pemerintah pusat belakangan ini menggalakkan kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi daerah, termasuk Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan kemandirian fiskal daerah yang masih lemah di tengah efisiensi anggaran ini serta kemungkinan adanya kebijakan lanjutan berupa pengurangan dana transfer, maka Pemkab Manggarai Barat diminta untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian ditegaskan Ketua Fraksi Harapan Baru DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Inocentius Peni, AMd, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2024, dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan, Labuan Bajo, Senin 16 Juni 2025.
“Karena kemandirian fiskal daerah masih lemah di tengah kebijakan efisiensi dan mungkin akan ada kebijakan pusat yang berpotensi mengurangi dana transfer, maka pemerintah daerah harus lebih agresif, kreatif dan inovatif menggali seluruh potensi daerah untuk peningkatan PAD,” ujarnya.
Terkait hal ini, demikian Ino Peni, Fraksi Harapan Baru mendorong Pemkab Manggarai Barat melakukan beberapa hal.
Di antaranya optimalisasi pendapatan dari sektor pengelolaan sampah, parkir, pasar, ruko, dan lainnya. Selain itu, meminimalisir kebocoran penerimaan, dengan menyiapkan sistem dan sumber daya manusia yang memadai.
“Pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan pengelolaan destinasi pariwisata yang menjadi kewenangan kabupaten, dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan promosi baik melalui media sosial maupun pamflet di bandara, pelabuhan, hotel dan restoran,” kata Ino Peni.
Fraksi Harapan Baru juga meminta Pemkab Manggarai Barat untuk memperbanyak pelaksanaan event budaya lokal, olahraga dan hiburan, agar meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan domestik dalam kota Labuan Bajo.
“Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga bisa mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Hal lain, lanjut dia, Fraksi Harapan Baru juga meminta Pemkab Manggarai Barat mempertimbangkan usulan Perumda Wae Mbeliling untuk penyesuaian tarif agar cepat berkontribusi bagi PAD.
“Sementara Perumda Bidadari, harus didorong untuk mengembangkan usaha-usaha yang selama ini belum bisa ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD). (Perumda Bidadari) Jangan urus lagi pungut retribusi yang sudah menjadi tugas OPD,” tandasnya.
Fraksi Harapan Baru, kata Ino Peni, juga mendesak Pemkab Manggarai Barat untuk bersikap tegas terhadap pengusaha yang melakukan kegiatan pengambilan dan pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, tetapi belum ditetapkan sebagai wajib pajak.
“Optimalisasi upaya penagihan piutang pajak juga harus terus dilakukan,” pungkas Ino Peni, dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, dan dihadiri Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, ini. (mse/jn)