13 WNI diamankan saat akan berangkat haji secara ilegal. (FOTO : IST)

Kepergok Akan Berangkat Haji Secara Ilegal, 13 Orang Diamankan di Bandara Ngurah Rai

13 WNI diamankan saat akan berangkat haji secara ilegal. (FOTO : IST)

Kita Indonesia, Badung – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang warga negara Indonesia (WNI) keluar negeri, Jumat (22/5/2026). Tindakan dilakukan setelah mereka diduga hendak berangkat haji melalui jalur non prosedural.

Terungkapnya kasus bermula saat petugas yang melakukan pemeriksaan keimigrasian di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menemukan sejumlah kejanggalan.

Di mana rombongan penumpang berjumlah 7 orang yang dijadwalkan terbang menuju Kuala Lumpur, tidak dapat memberikan keterangan jelas terkait tujuan perjalanan mereka.

Selain itu, mereka juga tidak dapat menunjukkan dokumen visa yang sesuai dengan maksud perjalanan. Dari hasil pemeriksaan awal, enam anggota rombongan lainnya telah melintas melalui mesin autogate.

“Petugas kemudian memanggil keenam orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sehingga total yang diperiksa berjumlah 13 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Sabtu (23/5/2026).

Bukan itu saja, petugas kian curiga setelah menemukan adanya perbedaan keterangan antaranggota rombongan terkait tujuan keberangkatan mereka.

Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan melalui telepon seluler, dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Dalam isi percakapan ditemukan indikasi adanya rencana perjalanan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

“Di sana juga ditemukan percakapan yang meminta keluarga agar tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan perjalanan,” bebernya.

Usai diamankan, 13 orang WNI terdiri dari laki-laki dan perempuan ini diserahkan ke Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Bugie menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan nonprosedural, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum,” tegasya. (awd)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *