Kita Indonesia, Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mendapatkan perhatian khusus dari KPU RI dalam upaya percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan yang berlangsung pada Selasa (8/7/2026), KPU RI menekankan pentingnya budaya anti-korupsi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang bersih dan profesional.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana tersebut merupakan bagian dari persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). KPU Kabupaten Jembrana bersama KPU Kabupaten Badung ditunjuk sebagai perwakilan Provinsi Bali dalam proses penilaian tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPU Jembrana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan penguatan tata kelola organisasi. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa penunjukan Jembrana dan Badung sebagai wakil Bali merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tantangan untuk menunjukkan komitmen, integritas, dan inovasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan implementasi nyata prinsip good and clean electoral governance. Ia menekankan bahwa budaya anti-korupsi harus menjadi karakter kerja seluruh jajaran KPU di semua tingkatan.
“Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat. Moto ‘KPU Melayani’ harus diwujudkan dalam pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Jembrana juga memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan, antara lain Jegog JDIH, Lentera Hukum, Sipermata Pemilu, SiCoktas, SiDik Jembrana, SOPAN, SiMonika Perjadin, hingga Buku Tamu Digital. Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi kelembagaan.
Di akhir kegiatan, Idham Holik memberikan apresiasi atas capaian KPU Kabupaten Jembrana yang berhasil meraih hasil penilaian internal yang membanggakan dalam pembangunan Zona Integritas. Ia berharap komitmen tersebut terus dijaga dan ditingkatkan sehingga KPU Jembrana dapat menjadi contoh birokrasi yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Bali.
Melalui monitoring dan pembinaan ini, KPU RI berharap pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi target administratif semata, melainkan menjadi budaya kerja yang mengakar dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemilu demi terciptanya lembaga yang semakin dipercaya masyarakat.