Kita Indonesia, DENPASAR – DPD I Partai Golkar Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh fungsi pengawasan kedewanan, termasuk kaitannya dengan penataan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali. Untuk itu Golkar bersikap agar kelanjutan atau perpanjangan masa tugas Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dilakukan dengan mengikuti mekanisme serta regulasi yang semestinya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menyusul instruksinya kepada anggota Fraksi Golkar untuk menarik diri sementara dari aktivitas pansus.
Langkah ini diambil bukan untuk menjegal, melainkan bentuk ketaatan terhadap aturan ketatanegaraan agar kerja pansus ke depan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Menurut Demer, secara administratif, tugas Pansus TRAP periode ini sebenarnya telah dinyatakan selesai setelah laporan hasil kerjanya disampaikan dan diterima dalam rapat paripurna DPRD Bali. Sesuai dengan diktum keputusan pembentukan pansus, masa kerja akan berakhir dalam waktu enam bulan atau setelah laporan dipertanggungjawabkan di paripurna.
“Golkar sangat taat terhadap aturan dan ketatanegaraan. Di mana-mana pansus itu berakhir setelah diparipurnakan. Jika ingin dijalankan atau diperpanjang lagi, harus lewat mekanisme yang benar,” ujar Demer saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Demi Tertib Anggaran dan Hukum
Demer menjelaskan, jika Pansus TRAP tetap memaksakan menggelar kegiatan seperti rapat dengar pendapat (RDP) atau inspeksi mendadak (sidak) tanpa adanya kejelasan payung hukum perpanjangan, hal tersebut berisiko memicu konsekuensi hukum di kemudian hari. Terlebih, operasional pansus menggunakan anggaran daerah yang bersumber dari APBD.
“Kalau melanggar ketatanegaraan terus memakai dana APBD, ini berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang kami khawatirkan kalau kemudian ditindaklanjuti menjadi persoalan hukum. Ini memakai uang rakyat,” tegasnya.
Golkar Siap Kaji Ulang Keterlibatan Jika Sesuai Prosedur
Kendati meminta anggotanya keluar dari forum rapat untuk sementara waktu, Golkar Bali membuka pintu lebar-lebar untuk kembali terlibat aktif. Golkar menginginkan agar DPRD Bali segera menata ulang mekanisme pembentukan atau perpanjangan Pansus TRAP ini agar sah secara hukum.
Jika mekanisme legal tersebut sudah ditempuh oleh lembaga legislatif, Golkar dipastikan akan langsung mengkaji kembali keterlibatan fraksinya untuk mengawal isu krusial ini.
“Kalau nanti dibentuk lagi pansus atau diperpanjang sesuai mekanisme yang semestinya, tentu kami akan mengkajinya kembali,” pungkas Demer.