Pelaku pencurian diamankan ke kantor polisi. (Foto : Polres Bandara)

Curi ATM, Petugas Bagian Chek In Counter di Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi

 

Pelaku pencurian diamankan ke kantor polisi. (Foto : Polres Bandara)

KitaIndonesia.Com – Polisi menangkap seorang petugas bagian chek in counter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berinisial WAS (20), atas kasus pencurian sebuah kartu ATM.

Setelah itu, pelaku asal Pati, Jawa Tengah ini menggunakan kartu ATM tersebut untuk menarik uang milik korban bernama Dewa Ayu AKY (26).

“Pelaku mengambil uang Rp2,7 juta milik korban,” kata Ps Kasihumas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana, Sabtu (27/4/2024) di Badung.

Aksi pencurian berlangsung di salah satu ruangan karyawan PT GPR di Lantai 3, Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 20.55 Wita.

Pelaku awalnya hendak meminjam sisir kepada korban. Tanpa curiga, korban meminta pelaku mengambil sendiri sisir yang ditaruh di dalam tasnya.

Di sana niat jahat pelaku muncul. Ia kemudian mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam dompet, bahkan juga sempat melihat KTP korban.

Dewa Ayu baru mengetahui kartu ATM nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompet.

“Korban selanjutnya melakukan pengecekan mutasi rekeningnya melalui M-Banking dan ternyata ada tiga kali transaksi keuangan melalui ATM,” beber Kasihumas.

Dikatakan, tiga kali transaksi ini berlangsung di hari yang sama yaitu, Senin (22/4/2024). Di mana dua kali transaksi melalui ATM di Bandara Ngurah Rai, dan satu kali melalui ATM di SPBU Angkasa Bandara Ngurah Rai.

Korban yang menderita kerugian Rp2,7 juta kemudian melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Menerima laporan, petugas kepolisian dengan dipimpin Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi termasuk mengecek CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku. Tiga hari berselang yakni, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, WAS ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Drupadi, Denpasar.

Saat diperiksa, pelaku yang baru 9 bulan bekerja di TKP ini mengaku mencuri karena terjerat pinjaman online (pinjol).

“Pelaku mengetahui nomor PIN ATM dengan cara mencoba-coba memasukkan nomor identitas milik korban,” ucap Kasihumas.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *