WN Belarus ditangkap karena hendak edarkan narkoba. (Foto/Ist)

Gagal Edarkan Narkoba, WN Belarus Ditangkap

WN Belarus ditangkap karena hendak edarkan narkoba. (Foto/Ist)

Kita Indonesia, Denpasar – Upaya pria warga negara asing (WNA) asal Belarus bernama Hleb Saroka (29) hendak mengedarkan narkoba di Bali pupus setelah aksinya diketahui petugas kepolisian.

Penangkapan terhadap Hleb merupakan hasi pengembangan setelah petugas dari Satresnarkoba Polresta Denpasar menerima informasi adanya pengiriman narkoba ke Bali.

Awalnya polisi menangkap pria bernama Ali Akbar Zulkarnain, saat ia hendak pergi usai mengambil kiriman paket di daerah Kuta, Badung, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 12.45 Wita.

Saat diinterogasi, Ali mengaku hanya disuruh Hleb mengambil dan tidak mengetahui isi paket. Selain itu, ia juga disuruh mengantarkan paket ke hotel tempat Hleb menginap di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Petugas lalu membawa Ali ke hotel. Ketika hendak menerima isi paket, Hleb langsung diciduk aparat kepolisian yang sudah mengawasi gerak-geriknya.

“Setelah dibukan, di dalam paket ditemukan 7 plastik berisi ganja dengan berat bersih 483,5 gram,” beber Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Komang Agus Dharmayana W, Rabu (8/4/2026).

Guna pengembangan, bule Belarus ini kemudian dibawa ke kamarnya. Di sana kembali ditemukan sebuah plastik klip berisi narkoba jenis kokain seberat 33,69 gram.

Dalam pemeriksaan, Hleb mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Telegram bernama Egor. Ganja dikirim dari Swiss sesuai surat pengiriman.

“Untuk kokain, tersangka mendapatkan dari Georgia. Kedua jenis narkoba tersebut akan diedarkan oleh tersangka di wilayah hukum Polresta Denpasar,” beber Kompol Komang Agus. (awd)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *