KitaIndonesia.Com – Pemilik gudang gas elpiji yang terbakar di Jalan Cargo Permai Taman I, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara bernama Sukojin akhirnya buka suara terkait kebakaran gudang miliknya.
Melalui Siswo Sumarto selaku penasehat hukumnya, ia menyatakan siap bertanggung jawab untuk para korban baik yang meninggal dunia maupun yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
“Klien kami siap bertanggung jawab secara finansial maupun moril. Semua biaya perawatan sampai tali kasih untuk keluarga korban yang meninggal dunia akan ditanggung,” terang Siwo kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) di Denpasar.
Selain itu untuk para korban yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit, semua biaya perawatan ditanggung, bahkan bantuan kepada istri dan anak korban.
“Kita tidak menghindar dari tanggung jawab. Kita akan upayakan semaksimal mungkin,” lanjut pengacara yang akrab disapa Bowo ini.
Kendati demikian, Bowo enggan menceritakan kronologis kebakaran dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisan yang saat ini sedang bekerja.
“Terkait kronologis kejadian dan penyebabnya kita belum bisa komentar. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Kita menunggu upaya dari kepolisian. Kalau sudah jelas semuanya baru kita akan bicara terkait detailnya peristiwanya,” ujarnya.
Terkait izin usaha, Bowo mengatakan usaha yang dijalankan oleh kliennya tersebut mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar.
Meskipun belum bisa memastikan peruntukan izin yang dikeluarkan Disperindag Kota Denpasar, ia mengatakan agen gas elpiji bukan patner dari Pertamina, karena itu Migas.
Selain mengantongi izin resmi dari Disperindag Kota Denpasar, dirinya juga menegaskan tidak ada praktik pengoplosan di gudang yang kena musibah kebakaran, Minggu (9/6/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
“Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa iitu murni kebakaran. Penyebab kebakarannya masih didalami polisi. Kita tidak berani beri komentar terlalu dini,” tegasnya.