Kitaindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Tahun Anggaran 2024.
Ini menjadi opini WTP ketujuh dari BPK RI atas LKPD Kabupaten Manggarai Barat dalam tujuh tahun terakhir. Lima di antaranya diraih dalam masa kepemimpinan Bupati Edistasius Endi, SE, dan Wakil Bupati dr Yulianus Weng, MKes.
Penghargaan opini WTP atas LKPD 2024 ini diserahkan oleh BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, SE, MM, CSFA, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Auditorium Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, Jumat 23 Mei 2025.
Penghargaan atas opini WTP ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, bersama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
“Kita patut bersyukur, Kabupaten Manggarai Barat kembali mendapat penghargaan WTP. Ini adalah hasil kerja keras yang sangat luar biasa dari segenap jajaran pemerintahan,” kata Benediktus Nurdin.
Menurut dia, capaian ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil nyata dari dedikasi, komitmen, dan profesionalitas seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel.
“WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan bukti komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (mse)