Propam Polres Manggarai Barat saat menggelar operasi Gaktibplin di sejumlah objek vital di Labuan Bajo. (Foto: Humas Polres Mabar)

Operasi Gaktibplin Propam Polres Manggarai Barat di Sejumlah Objek Vital, Nihil Pelanggaran

Kitaindonesia.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat mendatangi sejumlah objek vital di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 13 Juni 2025.

Kedatangan Propam ini dalam rangkaian operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel kepolisian yang bertugas mengamankan sejumlah objek vital di kota pariwisata super premium itu.

Operasi Gaktibplin kali ini menyasar beberapa lokasi, seperti PT Inti Harum Sentosa Labuan Bajo, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Rangko, hingga sejumlah kantor bank.

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap beberapa personel kepolisian yang bertugas mengamankan objek vital,” jelas Kasi Propam Polres Manggarai Barat, IPDA Risbel Pandiangan, SIP, di Labuan Bajo, Minggu 15 Juni 2025 siang.

“Pengecekan ini sebagai sarana kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri,” imbuhnya.

Dalam operasi Gaktibplin ini, dilakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi, sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri personel Polri yang bertugas, mulai dari KTP, KTAP, SIM termasuk surat-surat kendaraan bermotor.

“Sampai pengecekan Gaktibplin berakhir, tidak ditemukan personel yang melakukan pelanggaran. Setiap personel telah melengkapi data diri hingga surat-surat kendaraan dan juga standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senpi,” paparnya.

Kasi Propam mengimbau seluruh personel, agar tetap waspada menyikapi perkembangan situasi di lingkungan tugas.

Personel Polri juga diharapkan untuk saling bersinergi dengan anggota Satpam setempat, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Jangan lengah, selalu waspada terhadap situasi dan kondisi di sekitar pos pengamanan. Apalagi tugas pengamanan objek vital ini paling terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat maupun para pelaku kejahatan,” ujar perwira pertama polisi itu.

Ia juga berpesan kepada anggota pemegang senpi, agar senpi yang dikuasai benar-benar aman, mulai dari perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.

Keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi polisi. Sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.

“Senjata api hanya digunakan dengan bijaksana, mengikuti SOP yang telah ditetapkan, dan tidak menyebabkan kerugian bagi diri sendiri maupun kesatuan,” tegasnya.

IPDA Risbel Pandiangan juga mengimbau kepada setiap anggota Polri, khususnya personel pengamanan objek vital, agar menjauhkan diri dari segala perbuatan yang melanggar aturan terutama berkaitan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota Polri. (mse)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *