Penganiaya Jagabaya ditangkap polisi

Tak Terima Ditegur karena Standing, Kadek Eka Hajar Jagabaya di Kuta

Penganiaya Jagabaya di Kuta ditangkap polisi

KitaIndonesia.Com – Nasib naas dialami petugas Jagabaya atau pengaman desa bernama Made Umariana (33). Ia dihajar pemuda bernama Gede Kadek Eka Putra (21) di Skate Park, Jalan Pantai Kuta, Badung.

Penganiayaan bermula ketika korban sedang bertugas patroli bersama petugas keamanan lainnya di sekitar Jalan Pantai Kuta, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Di sana dilihat beberapa anak muda mengendarai sepeda motor NMAX tanpa plat polisi melakukan standing di traffic light depan SD 1 Kuta.

Korban bersama rekannya berupaya menegur pelaku dan teman-temannya. Tak terima ditegur, gerombolan pemuda ini malah memacu sepeda motor dengan kencang.

“Korban sempat mengejar pelaku dan teman-temannya namun tidak berhasil menemukan. Tapi tak lama kemudian, korban melihat pelaku di area parkiran Skate Park,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (19/7/2024) di Denpasar.

Pada saat korban mendekat dan memarkir sepeda motornya, pelaku langsung memukul dahi dan bibir serta kepala belakang korban, hingga membuat korban terjatuh.

Ketika Umariana hendak bangun, pelaku kembali menarik rambut korban ke bawah sambil memukul kepala belakangnya berulang kali.

Aksi penganiayaan sempat divideo oleh warga di sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial. Di sisi lain, usai melakukan penganiayaan, pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.

Korban dan petugas Jagabaya lainnya kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta. Sore harinya, pelaku diamankan saat sedang berads di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar.

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Sukadi.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *