JAKARTA – Upaya politisi Deddy Sitorus yang mencoba menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam persoalan penyediaan batu bara dinilai salah sasaran dan tidak berdasar. Tudingan tersebut dianggap mengabaikan realitas tata kelola industri energi yang memisahkan secara jelas antara peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan aktivitas operasional para pelaku usaha.
Kritik keras ini disampaikan oleh Anggota DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih. Pria yang akrab disapa Demer ini menekankan bahwa urusan pasokan batu bara merupakan wilayah teknis yang berjalan dengan skema business to business (B2B) antar-perusahaan. Oleh sebab itu, menyeret Kementerian ESDM ke dalam konflik operasional korporasi dinilai tidak relevan, apalagi jika tanpa disertai bukti hukum yang valid.
”Deddy Sitorus harus bisa membedakan batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terutama di bawah kepemimpinan Menteri ESDM saat ini. Dalam sistem pemerintahan, ada garis tegas antara manajemen strategis di level kementerian dan manajemen operasional yang menjadi ranah murni dunia usaha,” jelas Demer.
Stop Opini Tanpa Fakta
Politisi senior dari Bali ini mengingatkan bahwa setiap instansi bergerak di atas regulasi dan fungsi yang berbeda, sehingga tidak bisa disangkutpautkan secara serampangan. Menurutnya, sangat tidak patut melempar isu yang belum teruji validitas datanya ke ruang publik hanya untuk menyudutkan seorang pejabat negara.
Demer juga meminta semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengeluarkan pernyataan di media. Di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap isu-isu hukum, publik figur semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum berjalan, bukan justru menggiring opini yang bias.
“Kita berharap isu-isu sensitif yang sedang diperhatikan masyarakat tidak dipelintir menjadi alat serang personal demi syahwat politik jangka pendek. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas politik nasional,” imbuhnya.
Jaga Kepercayaan Investor
Kendati demikian, Demer menggarisbawahi bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi tidak boleh kendor. Hanya saja, penegakan hukum wajib berdiri di atas pembuktian yang objektif dan koridor konstitusi, bukan disetir oleh narasi politik yang berpotensi meruntuhkan wibawa lembaga negara.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen untuk fokus menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global, ketimbang sibuk melempar polemik yang tak jelas arahnya.
“Di situasi global yang dinamis ini, prioritas kita adalah membangun kepercayaan pasar dan memikat investor lewat tata kelola yang bersih dan transparan. Bukan justru saling menjatuhkan lewat persoalan yang belum jelas ujung pangkalnya,” pungkas Demer.