KitaIndonesia.Com – Dukungan penindakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran di Bali datang dari Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Bali.
Ini terlihat kala Ormas Pekat IB menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali, Senin (22/7/2024).
Dalam aksinya mereka mendorong upaya pengenaan biaya deportasi bagi WNA pelanggar. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada warga asing nakal yang selama ini telah meresahkan.
“Kami mendukung wacana pengenaan biaya deportasi agar memberikan efek jera bagi wisatawan yang berbuat seenaknya di Bali,” kata Sekretaris Pekat IB Provinsi Bali Aris W Widigdo.
Ia berharap agar para aparat yang berwenang ke depannya lebih solid dalam melakukan penindakan terhadap turis mancanegara yang nakal.
Aksi damai Pekat IB diterima Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana selaku perwakilan Kakanwil, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAH Alexander Palti.
Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Anak Agung Bagus Narayana, serta didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra.
Menanggapi aspirasi Pekat, Putu Murdiana menegaskan bahwa pihak Imigrasi Bali telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan permasalahan yang timbul akibat perilaku menyimpang WNA di Bali.
Upaya penanganan ini juga tentunya dilakukan dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi.
“Mengingat kejadian ini bukan hanya ranah Kemenkumham sehingga tentunya diperlukan sinergitas antar pihak terkait dalam penangannanya,” jelas Murdiana.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra menambahkan bahwa pengawasan terhadap WNA yang datang ke Bali telah dilakukan oleh pihak Imigrasi semenjak mereka mendarat di Bandara.
Setelah di Bali, mereka juga tetap akan diawasi oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang terdiri dari berbagai instansi terkait dengan tujuan menjaga Bali agar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat Bali.
“Selain upaya tadi, partisipasi masyarakat tentunya sangat diperlukan dalam hal ini. Karenanya kami juga memiliki kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran oleh WNA di Bali sehingga segera dapat kami tindak lanjuti,” ujar Suhendra.