Imigrasi Singaraja saat pencanangan Desa Imigrasi

Imigrasi Singaraja Bentuk Desa Binaan Tekan Potensi TPPO

Imigrasi Singaraja saat pencanangan Desa Imigrasi

KitaIndonesia.Com – Bekerja di luar negeri masih menjadi alternatif pilihan bagi sebagian masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan taraf ekonomi.

Akan tetapi masih ada di antaranya yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika masih dalam proses pemberangkatan.

“Melihat adanya hal itu, Imigrasi Singaraja membentuk Desa Binaan Imigrasi guna menjaga masyarakat agar tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Selasa (4/6/2024) di Singaraja.

Pencanangan Desa Binaan Imigrasi dihadiri oleh Kepala BP3MI Provinsi Bali, Kapolsek Mendoyo, Camat Mendoyo, Kepala Disnaker dan Perindustrian Jembrana, Perbekel dan perangkat Desa Pergung, serta tokoh masyarakat.

Hendra menerangkan, Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperluas jangkauan akses informasi keimigrasian.

Khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi dan desa-desa yang menjadi kantong PMI.

Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisasi kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dirinya melanjutkan, sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi, dilaksanakan juga pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa).

“Pimpasa inilah yang akan bertugas dalam membina masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga pemahaman seputar dokumen perjalanan (Paspor) dan himbauan agar bekerja secara Prosedural untuk menghindarkan diri dari kejahatan TPPO.

Pihaknya berharap dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini, dapat meningkatkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah hingga tingkat paling rendah yaitu pemerintah desa dalam memberikan pemahaman terkait bahaya kejahatan TPPO.

“Saya mengajak seluruh instansi dan pihak terkait untuk bersama-sama memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dan tergoda oleh iming-iming oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Hendra.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *