Suara Asta Dharma : Kasus Tewasnya Terduga Pencuri Ayam, Penegak Hukum Harus Hati-Hati & Bijaksana

TABANAN – Kasus meninggalnya seorang terduga pencuri ayam di Banjar Juuk Legi, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, yang diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri, terus menuai perhatian publik. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Asta Dharma,  dalam wawancara melalui platform percakapan digital, Senin (27/07/2026) mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akibat tindakan massa yang dipicu emosi.

“Saya sangat menyayangkan kejadian main hakim sendiri yang menyebabkan seorang terduga pencuri ayam meninggal dunia,” ujarnya.

Dipicu Akumulasi Kemarahan Warga

Meski demikian, Asta Dharma yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Tabanan ini  menilai peristiwa tersebut juga perlu dilihat secara utuh. Menurutnya, emosi warga diduga dipicu oleh maraknya kasus pencurian  yang berulang kali terjadi di lingkungan tersebut.

“Saya juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan warga yang bertindak beringas, bisa jadi hal tersebut  karena tersulut faktor emosional yang dipicu oleh terjadinya pencurian berulang-ulang di Banjar Juuk Legi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bersikap hati-hati dan bijaksana dalam menangani perkara tersebut agar keadilan dapat ditegakkan secara proporsional.

“Pihak aparat penegak hukum sebaiknya berhati-hati serta bijaksana dalam penyelesaian kasus ini, jangan sampai terpengaruh oleh opini publik yang gencar dimuat di media sosial” tegasnya.

Soroti Latar Belakang Korban

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan dari dapil Kota Tabanan ini mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pencuri yang menjadi korban diketahui merupakan residivis. Saat kejadian, yang bersangkutan disebut membawa senjata tajam dan menggunakan sepeda motor hasil curian.

Namun demikian, ia menekankan bahwa fakta tersebut tetap harus diuji dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Dampak Sosial bagi Dua Keluarga

Menurut Asta Dharma, kasus ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga meninggalkan dampak sosial yang besar bagi kedua belah pihak.

Ia menyoroti kondisi keluarga pelaku pencurian yang kehilangan sosok pencari nafkah utama. Di sisi lain, keluarga para pelaku pengeroyokan  yang kini berhadapan dengan proses hukum juga berpotensi mengalami kesulitan ekonomi.

“Akibat kejadian ini, keluarga pelaku pencurian ayam kehilangan tulang punggung mata pencaharian. Begitu juga keluarga para pelaku pengeroyokan, jika mereka harus menjalani hukuman penjara, keluarga mereka juga kehilangan sumber penghidupan sementara waktu,” katanya.

Hukum Sebab Akibat dan Pentingnya Penegakan Aturan

Asta Dharma menilai peristiwa tersebut merupakan rangkaian sebab-akibat yang berawal dari tindakan kriminal hingga berujung pada tragedi kemanusiaan.

“Di sini berlaku hukum sebab akibat. Karena mencuri ayam, kemudian ketahuan, ditangkap, dan akhirnya diadili oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya komitmen pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan secara konsisten.

Menurutnya, apabila regulasi dijalankan secara tegas, maka berbagai persoalan yang menjadi akar masalah dapat diminimalkan.

“Andai saja  sabung ayam ditertibkan, bisa jadi kasus pencurian ayam tidak marak terjadi,” katanya.

Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Keamanan Lingkungan

Asta Dharma memperingatkan bahwa kasus pencurian yang berakhir dengan tewasnya pelaku dalam aksi pengeroyokan ini dapat menimbulkan dua dampak berbeda di tengah masyarakat.

Di satu sisi, pelaku kriminal mungkin menjadi lebih takut melakukan kejahatan di lingkungan perkampungan. Namun di sisi lain, masyarakat bisa menjadi ragu untuk bertindak ketika menghadapi tindak kriminal di lingkungannya. Mereka akan menjadi  khawatir berhadapan dengan proses hukum maupun tekanan opini publik di media sosial.

Karena itu, Asta Dharma mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama.

“Kita harus meningkatkan keamanan lingkungan, memperbanyak sosialisasi kesadaran hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kesiagaan aparat sampai ke tingkat lingkungan paling bawah. Dengan demikian, tindak kriminal bisa dicegah tanpa harus berujung pada tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *