Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu. (Foto: San Edison)

Masa Depan Koperasi Merah Putih, Pusat Opitimistis Sementara Kades Dilanda Keraguan

Kitaindonesia.com – Salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto adalah membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

Saat ini, progres pembentukan koperasi ini secara nasional sudah mencapai 80 persen. Bahkan untuk tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa di ujung barat Pulau Flores itu.

Pemerintah pusat cukup optimistis dengan kehadiran koperasi ini dalam menggerakkan ekonomi desa hingga mengatasi kemiskinan. Sementara di sisi lain, para kepala desa (Kades) justru meragukan masa depan Koperasi Merah Putih.

Keraguan tersebut sebagaimana terekam dalam dialog antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dengan 164 Kepala Desa bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Manggarai Barat, di Aula Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa (MBSB) Wae Sambi, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 23 Juni 2025.

Para kepala desa di ‘Bumi Komodo’ itu khawatir, Koperasi Merah Putih ini tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana tujuan pembentukannya.

Salah satu alasan yang terungkap adalah karena sebagian besar pengurus koperasi tidak memiliki latar belakang yang mumpuni terkait koperasi. Hal itu terjadi lantaran mekanisme pemilihan pengurus koperasi yang terbuka untuk seluruh warga desa.

“Memang kami sebagai kepala desa punya kekhawatiran, karena pengurus koperasi yang terpilih ini belum punya pengalaman dalam mengelola koperasi,” kata Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu, saat dikonfirmasi usai dialog.

Kekhawatiran lain, demikian Yono, pendanaan untuk koperasi ini juga belum ada. Bahkan, dana sebesar Rp 3 miliar yang menjadi modal awal koperasi, tidak lagi bersumber dari APBN sebagai informasi awal.

“Dananya tidak bersumber dari APBN. Nanti pengurus Koperasi Merah Putih yang mengajukan pinjaman ke bank,” beber Yono Jehanu.

Dalam sesi dialog sebelumnya Mendes PDTT, Yandri Susanto, merespons keraguan para kepala desa ini. Ia memastikan, pengurus dan pegawai koperasi akan mendapatkan pelatihan. Pendampingan juga akan diberikan setelah koperasi memiliki badan hukum.

“Nanti ada pelatihan untuk pengurus koperasi termasuk untuk pegawai koperasinya,” jelas Yandri.

Ia menambahkan, unit usaha KMP akan disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Namun, unit usaha sembako menjadi kewajiban yang ada di semua desa, karena dianggap sebagai kebutuhan utama.

“Setelah ada badan hukum, koperasi ini nanti akan dibimbing. Akan diarahkan desa ini punya potensi apa, diarahkan ke sana. Kita nggak memaksakan bisnis yang nggak ada di desa kecuali yang sembilan bahan pokok (sembako), karena itu memang menjadi kebutuhan di desa,” tegasnya.

Yandri mencontohkan di Gorontalo koperasi bisa bergerak di usaha servis HP atau peternakan ayam petelur. Nantinya, pelaksanaan kegiatan koperasi akan dikawal oleh pihak perbankan, Dinas Koperasi, bupati sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih, dan DPR sebagai pengawas.

Ia menegaskan, pemerintah saat ini sangat serius dalam membangun koperasi. Koperasi Merah Putih ini didukung oleh Keputusan Presiden (Kepres) dan Instruksi Presiden (Inpres), karena diyakini dapat mengatasi persoalan kemiskinan di desa.

“Baru kali ini serius. Buat akta pendirian aja dibiayain, bukan dibiayain pribadi. Ini artinya Pak Prabowo serius, ini dikawal sampai berhasil. Ada pelatihan, pembimbingan, evaluasinya, ada pendampingnya, ada permodalannya, termasuk kalau ada potensi ekspor carikan pasarnya,” tandas Yandri. (mse)

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *