Kita Indonesia – Denpasar, Kegaduhan yang sempat viral di media sosial terkait PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) Provinsi Bali dan Kantor Kesbangpol akhirnya menemukan titik terang. Ketua PWRI Bali bersama jajaran pengurus dan penasehatnya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Putri Koster atas narasi yang sempat menyeret nama beliau, Minggu (15/03/2026).

Namun, yang menarik dari peristiwa ini bukan sekadar klarifikasi dan permintaan maaf, melainkan cara Ibu Putri Koster menyikapi fitnah yang dialamatkan kepadanya. Istri dari orang nomor satu di Bali ini memilih untuk tidak menempuh jalur hukum, melainkan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran sosial.
Peristiwa bermula saat PWRI berencana menggelar kegiatan pada Sabtu, 14 Maret 2026 di Kantor Kesbangpol Bali.
Dan lazimnya kantor, pada hari Sabtu dan Minggu kantor tidak beroperasi alias tutup karena hari libur. Selain itu, terdapat pula surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur agar tidak dilaksanakan kegiatan diluar kedinasan pada hari Sabtu dan Minggu.
Aturan tersebut sudah disampaikan sebelumnya oleh pihak Kesbangpol kepada sekretaris dan Ketua PWRI Bali. Namun entah bagaimana pengumuman beredar di PWRI, sebagian pengurus tetap datang ke lokasi saat pintu pagar kantor dalam keadaan terkunci.
Alih-alih putar balik, seseorang merekam keramaian dan disebarkan ke media sosial dengan narasi yang tidak utuh. Bahkan, dalam beberapa unggahan, nama Ibu Putri Koster ikut diseret dan difitnah, seolah-olah Beliau menjadi pihak yang bertanggung jawab atas situasi tersebut.
Menyimak kekisruhan di media sosial Ibu Putri Koster mengambil sikap tetap tenang.
Sebagai kader PDIP, dalam diri Ibu Putri telah tertanamkan prinsip Satyam Eva Jayate (sanskerta: सत्यमेव जयते), slogan dari naskah kuno India, Mundaka Upanishad, yang berarti “Hanya kebenaran yang berjaya” atau “Kebenaran pasti menang”.
Dan benar saja akhirnya kekisruhan yang terjadi dapat menjadi jernih kembali saat pihak yang menyebarkan narasi keliru datang sendiri untuk meminta maaf kepada Ibu Putri Koster.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa media sosial bukan ruang bebas untuk menebar tuduhan tanpa dasar. Satu potongan video yang diplintir bisa merusak nama baik seseorang dan menimbulkan kekisruhan yang bisa berujung menjadi sebuah persoalan hukum.
