KitaIndonesia.Com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu menerima audiensi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali Ni Luh Djelantik, dan tokoh masyarakat Anak Agung Dewandra Djelantik.
Kunjungan keduanya bertujuan untuk membahas terkait dengan warga negara asing khususnya pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang orang asing yang melanggar aturan.
Dalam kesempatan itu Pramella menyatakan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pihak imigrasi telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait mengenai pelanggaran orang asing.
“Saat ini kami juga sedang merancang program dengan menggandeng desa-desa yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Bali untuk ikut andil dalam pengawasan orang asing ini,” tuturnya, Selasa (11/6/2024).
Ia menyebutkan bahwa program ini nantinya juga akan berkolaborasi dengan inovasi Kanwil Kemenkumham Bali sebelumnya, yaitu Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).
Di mana saat ini Posyankumhamdes sudah tersebar di 327 desa di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali.
Menurutnya, dengan melibatkan desa-desa dalam pengawasan akan memudahkan pihak imigrasi dalam memonitor orang asing yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dan meresahkan masyarakat, serta dapat dengan cepat mengambil tindakan tegas.
“Saya berharap nantinya melalui program ini dengan melibatkan semua pihak terkait dan peran serta masyarakat dapat menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman dan nyaman,” ujarnya.