DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus berupaya memperkuat citra kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan dan keprotokolan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Protokoler bagi jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh unsur pimpinan, sekretariat, staf kehumasan dan protokol, serta CPNS KPU se-Bali ini menjadi bagian dari strategi penguatan komunikasi publik dan tata kelola acara resmi guna mendukung terciptanya lembaga yang profesional, informatif, dan berintegritas.

Humas dan Protokol Jadi Wajah KPU
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa fungsi kehumasan dan keprotokolan memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Menurutnya, humas dan protokol merupakan garda terdepan yang mencerminkan profesionalisme KPU di mata masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Karena itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi keprotokolan menjadi hal yang sangat penting agar setiap kegiatan resmi dapat berlangsung sesuai tata urutan, kedudukan, dan penghormatan terhadap institusi.
Selain itu, Lidartawan juga mendorong seluruh jajaran kehumasan untuk lebih aktif mempublikasikan berbagai kegiatan dan program KPU melalui siaran pers maupun media sosial.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa KPU tetap bekerja dan menjalankan berbagai tugas kelembagaan meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Karena itu publikasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat memahami peran dan kontribusi KPU secara menyeluruh,” ujarnya.
Penguatan Kapasitas Berkelanjutan
Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan kelanjutan dari berbagai program peningkatan kapasitas yang sebelumnya telah dilakukan, termasuk pelatihan jurnalistik dan fotografi.
Menurut John, kemampuan publikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi KPU, khususnya di luar momentum penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menegaskan bahwa setiap pegawai KPU harus siap menjalankan peran kehumasan maupun keprotokolan ketika dibutuhkan.
“Humas dan protokol adalah representasi wajah lembaga. Karena itu setiap peserta yang mengikuti bimtek ini diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, terutama saat memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Belajar Protokol Berbasis Kearifan Lokal
Pada sesi materi yang dimoderatori Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber berpengalaman.
Kepala Sub Bagian Tamu Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Gede Mega Hutama, S.IP., M.AP., memaparkan materi tentang harmonisasi protokol pemerintah daerah berbasis kearifan lokal. Ia menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai budaya Bali dalam pelaksanaan keprotokolan tanpa mengabaikan aturan nasional yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Barik Muhammad K. Ardy, mengingatkan bahwa keprotokolan tidak sekadar mengatur tata acara, tetapi juga mencerminkan citra pribadi dan institusi. Karena itu setiap agenda resmi harus dirancang secara matang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dokumentasi Adalah Sejarah Demokrasi
Pesan menarik juga disampaikan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat Jenderal KPU RI, Arief Priyo Susanto. Ia mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas dokumentasi kehumasan karena setiap foto dan rekaman kegiatan memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, dokumentasi yang baik bukan hanya berfungsi sebagai bahan publikasi, tetapi juga menjadi arsip kelembagaan yang dapat digunakan sebagai referensi di masa mendatang.
“Momen dan bukti sejarah kepemiluan jangan sampai hilang. Dokumentasi yang baik merupakan bagian dari memori demokrasi yang harus dijaga,” tegasnya.
Wujudkan KPU yang Aktif dan Terbuka
Melalui Bimtek Kehumasan dan Protokoler ini, KPU Provinsi Bali berharap tercipta keseragaman pemahaman dan standar pelaksanaan kehumasan maupun keprotokolan di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Selain meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam mengelola acara resmi dan publikasi kelembagaan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi, profesionalisme, serta memperkokoh citra KPU sebagai lembaga yang aktif, transparan, dan terus hadir memberikan informasi kepada masyarakat sepanjang waktu, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan kepemiluan.