Kitaindonesia.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan perhatian khusus terkait konflik lahan warga yang diduga bersinggungan dengan Kawasan Industri Bolok (KIB) di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Orang nomor satu di NTT itu memilih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan ini, sekaligus melakukan verifikasi ulang untuk lahan yang diduga bermasalah.
Hal itu terungkap saat Gubernur Melki Laka Lena menerima audiensi dari kepala Desa Bolok, Kuanheum dan Nitneo, serta sejumlah tokoh masyarakat dari ketiga desa ini, di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin 9 Juni 2025.
Turut hadir dalam pertemuan itu Bupati Kupang Yosef Lede, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Fransiska Vivi Ganggas, Kepala Badan Aset Pemprov NTT Alex Lumba, Perwakilan Komisaris KIB, serta Camat Kupang Barat dan sejumlah pejabat terkait dari Pemprov NTT.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas khusus penyelesaian persoalan lahan warga yang diduga bersinggungan dengan wilayah KIB.
“Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen mencari solusi terbaik tanpa mengedepankan konfrontasi. Kita akan membuka ruang dialog dan verifikasi ulang,” kata Gubernur Melki Laka Lena, usai pertemuan tersebut.
“Kami prinsipnya ingin semua baik-baik saja. Kita duduk bersama secara mufakat. Kalau memang ada bagian yang masih dipersoalkan, kita diskusi dan cari solusi,” imbuhnya.
Ia bahkan meminta kepala BPN Provinsi NTT hadir dalam pertemuan tersebut, untuk memastikan status lahan yang dipersoalkan.
“Karena status tanah KIB telah menjadi aset negara dan provinsi, segala keputusan teknis memerlukan pembahasan bersama DPRD Provinsi NTT. Untuk itu kami akan membawa aspirasi masyarakat ini ke dalam forum legislatif,” tutur Gubernur Melki Laka Lena.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil dari unsur pemerintah, KIB, dan masyarakat guna melakukan verifikasi batas lahan.
Langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil audiensi kepada DPRD Provinsi NTT, agar mendapat dukungan politik dan legal formal.
Gubernur Melki Laka Lena pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak melakukan aksi – aksi tambahan selama proses verifikasi berlangsung.
“Kita selesaikan ini dengan tenang dan bermartabat. Tidak boleh ada gerakan tambahan yang bisa memicu konflik. Kami pemerintah pasti akan bantu,” ajaknya. (mse)