KitaIndonesia.Com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi, remisi dan asesmen narapidana.
Dikatakan, Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid.
“Hal ini merupahan wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi Pemasyarakatan kepada publik,” ucap Pramella, Senin (10/6/2024) di Denpasar.
Ia juga menyampaikan dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana Tahun 2024 ini, dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP Registrasi.
Serta pejabat terkait tentang proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi mengenai instrumen screening dan penempatan narapidana.
“Dengan pelayanan yang baik, SDM yang memumpuni, serta operasional SDP yang maksimal, mari kita bersama sama mewujudkan harapan Pimpinan Tertinggi yaitu SK menunggu orang bukan lagi Orang menunggu SK,” tuturnya.
Turut hadir dalam bimtek di antaranya Kepala Divisi Adiministrasi Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpasar – Badung, serta para Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana selaku ketua panitia kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari, 10-12 Juni 2024.
Kegiatan diikuti 45 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Adapun para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian dan Kejaksaan Bali.
Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan di Bali.
Dengan pemahaman dan keterampilan yang mumpuni, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana maupun masyarakat dan mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak.